a) PENGERTIAN MUTU
Ø Mutu
pelayanan kesehatan adalah pelayanan kesehatan yang dapat memuaskan setiap jasa
pemakai pelayanan kesehatan yang sesuai dengan tingkat kepuasan rata- rata
penduduk serta penyelenggaraannya sesuai dengan standar dan kode etik profesi (
Azhrul Aswar,1996 )
Ø Mutu pelayanan kesehatan adalah Memenuhi dan melebihi
kebutuhan serta harapan pelanggan melalui peningkatan yang berkelanjutan atas
seluruh proses. Pelanggan meliputi pasien, keluarga, dan lainnya yang datang
untuk mendapatkan pelayanan dokter, karyawan ( Mary R. Zimmerman )
Bidan adalah Seseorang yang telah
mengikuti Program Pendidikan Kebidanan dan di akui oleh negara yang
bersangkutan, dan telah berhasil menyelesaikan program studi yang di tentukan
dalam program pendidikan kebidanan dan telah memperoleh kualifikasi yang di
perlukan untuk dapat didaftarkan atau secara hukum mendapat lisensi praktek
Kebidanan
Kebidanan adalah bagian integral
dari sistim kesehatan dan berkaitan dengan segala sesuatu yang menyangkut
pendidikan, praktek dan kode etik bidan dimana dalam memberikan pelayanannya
mengyakini bahwa kehamilan dan persalinan adalah suatu proses fisiologi normal
dan bukan merupakan penyakit, walaupun pada beberapa kasus mungkin
berkomplikasi sejak awal karena kondisi tertentu atau komplikasi bisa timbul kemudian.
Secara umum pengertian mutu
pelayanan kesehatan adalah derajat kesempurnaan pelayanan kesehatan
yang sesuai dengan standar profesi dan standar pelayanan dengan menggunakan
potensi sumber daya yang tersedia di rumah sakit atau puskesmas secara wajar,
effisien, dan efektif serta diberikan secara aman dan menuaskan secara norma ,
etika, hukum dan sosial budaya dengan memperhatikan keterbatasan dan kemampuan
pemerintah , serta masyarakat konsumen.
Jadi mutu pelayanan kesehatan
menunjuk pada tingkat kesempurnaan pelayanan kesehatan, di mana di satu pihak
dapat menimbulkan kepuasan pada setiap pasien sesuai dengan tingkat kepuasan
rata- rata penduduk, akan tetapi di pihak lain dalam tatacara
penyelenggaraannya juga sesuai dengan kode etik dan standar pelayanan profesi
yang telah ditetapkan.
b)PENILAIAN
MUTU PELAYANAN KEBIDANAN
MENGGUNAKAN SIKLUS PDCA
Penilaian Mutu
Mutu Pelayanan
Kebidanan adalah penampilan yang pantas dan sesuai (yangberhubungan dengan
standar-standar) dari suatu intervensi yang diketahui aman, yang
dapatmemberikan hasil kepada masyarakat yang bersangkutan dan yang telah
mempunyaikemampuan untuk menghasilkan dampak (Roemer dalam Amiruddin, 2007).
Mutumerupakan kepatuhan terhadap standar yang telah ditetapkan (Saifudin,
2006).Dimensi mutu pelayanan kebidanan adalah :
v
Kompetensi
Teknis(Technical competence)
v
Akses terhadap
pelayanan(Access to service)
v
Efektivitas(Effectiveness)
v
Efisiensi(Efficiency)
v
Kontinuitas(Continuity)
v
Keamanan(Safety)
v
Hubungan antar
manusia(Interpersonal relations)
v Kenyamanan(Amenities)
Mutu pelayanan kebidanan dapat diketahui apabila
sebelumnya telah dilakukanpenilaian. Dalam praktiknya melakukan penilaian
tidaklah mudah, karena mutu dalampelayanan kebidanan bersifat multidimensional.
Artinya setiap orang dapat berbeda persepsipenilaiannya tergantung dari dimensi
penilaian yang dipakai.
0 komentar:
Posting Komentar