Rabu, 13 Maret 2013

MUTU PELAYANAN KEBIDANAN


     
a)  PENGERTIAN MUTU

Ø  Mutu pelayanan kesehatan adalah pelayanan kesehatan yang dapat memuaskan setiap jasa pemakai pelayanan kesehatan yang sesuai dengan tingkat kepuasan rata- rata penduduk serta penyelenggaraannya sesuai dengan standar dan kode etik profesi ( Azhrul Aswar,1996 )
Ø   Mutu pelayanan kesehatan adalah Memenuhi dan melebihi kebutuhan serta harapan pelanggan melalui peningkatan yang berkelanjutan atas seluruh proses. Pelanggan meliputi pasien, keluarga, dan lainnya yang datang untuk mendapatkan pelayanan dokter, karyawan ( Mary R. Zimmerman )
Bidan adalah Seseorang yang telah mengikuti Program Pendidikan Kebidanan dan di akui oleh negara yang bersangkutan, dan telah berhasil menyelesaikan program studi yang di tentukan dalam program pendidikan kebidanan dan telah memperoleh kualifikasi yang di perlukan untuk dapat didaftarkan atau secara hukum mendapat lisensi praktek Kebidanan

Kebidanan adalah bagian integral dari sistim kesehatan dan berkaitan dengan segala sesuatu yang menyangkut pendidikan, praktek dan kode etik bidan dimana dalam memberikan pelayanannya mengyakini bahwa kehamilan dan persalinan adalah suatu proses fisiologi normal dan bukan merupakan penyakit, walaupun pada beberapa kasus mungkin berkomplikasi sejak awal karena kondisi tertentu atau komplikasi bisa timbul kemudian.

Secara umum pengertian mutu pelayanan kesehatan adalah derajat kesempurnaan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standar profesi dan standar pelayanan dengan menggunakan potensi sumber daya yang tersedia di rumah sakit atau puskesmas secara wajar, effisien, dan efektif serta diberikan secara aman dan menuaskan secara norma , etika, hukum dan sosial budaya dengan memperhatikan keterbatasan dan kemampuan pemerintah , serta masyarakat konsumen.

Jadi mutu pelayanan kesehatan menunjuk pada tingkat kesempurnaan pelayanan kesehatan, di mana di satu pihak dapat menimbulkan kepuasan pada setiap pasien sesuai dengan tingkat kepuasan rata- rata penduduk, akan tetapi di pihak lain dalam tatacara penyelenggaraannya juga sesuai dengan kode etik dan standar pelayanan profesi yang telah ditetapkan.
 
b)PENILAIAN MUTU PELAYANAN KEBIDANAN

MENGGUNAKAN SIKLUS PDCA

   Penilaian Mutu
          Mutu Pelayanan Kebidanan adalah penampilan yang pantas dan sesuai (yangberhubungan dengan standar-standar) dari suatu intervensi yang diketahui aman, yang dapatmemberikan hasil kepada masyarakat yang bersangkutan dan yang telah mempunyaikemampuan untuk menghasilkan dampak (Roemer dalam Amiruddin, 2007). Mutumerupakan kepatuhan terhadap standar yang telah ditetapkan (Saifudin, 2006).Dimensi mutu pelayanan kebidanan adalah :

v Kompetensi Teknis(Technical competence)
v Akses terhadap pelayanan(Access to service)
v Efektivitas(Effectiveness)
v Efisiensi(Efficiency)
v Kontinuitas(Continuity)
v Keamanan(Safety)
v Hubungan antar manusia(Interpersonal relations)
v Kenyamanan(Amenities)

Mutu pelayanan kebidanan dapat diketahui apabila sebelumnya telah dilakukanpenilaian. Dalam praktiknya melakukan penilaian tidaklah mudah, karena mutu dalampelayanan kebidanan bersifat multidimensional. Artinya setiap orang dapat berbeda persepsipenilaiannya tergantung dari dimensi penilaian yang dipakai.

0 komentar:

Posting Komentar